Bersama: Prof Makin Perdana Kusuma – Queensland, 17 Agustus 2026.
Estimasi durasi: 4 menit.
Di tengah riuh zaman, pertanyaan ini menggema seperti dentuman gong di ruang batin bangsa: masihkah kita berbangsa Indonesia? Ataukah ini negara Indonesia tanpa bangsa Indonesia lagi? Dalam pusaran arus globalisasi, budaya asing membonceng agama, menyingkirkan salam nusantara, menyingkirkan pakaian tradisi, menyingkirkan seni yang lahir dari tanah air. “Identitas bangsa terancam ketika budaya lokal dianggap sesat, dan merusak iman,” (Haryanto, 2015). Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan jeritan eksistensial: apakah kita masih berdiri sebagai bangsa yang berakar pada tanah, sejarah, dan budaya kita sendiri?
Dalam perspektif antropologi, bangsa adalah konstruksi sosial yang lahir dari kesadaran kolektif akan sejarah dan budaya bersama. “Bangsa terbentuk dari ikatan emosional terhadap simbol, tradisi, dan bahasa yang sama,” (Anderson, 1983). Namun kini, ikatan itu mulai retak. Cara berpakaian kita lebih mencerminkan pengaruh luar daripada keindonesiaan. Seni budaya nusantara dianggap tidak sesuai dengan ajaran tertentu, padahal ia adalah cermin jiwa bangsa. Budaya tempat lahirnya agama secara masif banyak dianggap sebagai bagian dari ajaran agama. Budaya tempat lahirnya agama dianggap lebih mulia, sehingga membuat budaya asli Nusantara terpinggirkan, terinjak, dan tersingkirkan.
Sosiologi budaya menegaskan bahwa agama dan budaya seharusnya berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. “Agama adalah nilai transenden, budaya adalah ekspresi manusia; keduanya tidak boleh saling menyingkirkan,” (Geertz, 1973). Ketika budaya lokal dianggap bertentangan dengan agama, maka bangsa kehilangan salah satu pilar identitasnya.
Dalam konteks politik kebangsaan, Pancasila seharusnya menjadi penuntun dalam menjaga keberagaman. “Pancasila adalah konsensus nasional yang menjamin ruang hidup bagi budaya lokal,” (Latif, 2011). Namun dalam praktik, konsensus itu sering dilupakan. Budaya asli tersisih, digantikan oleh simbol-simbol yang tidak lahir dari rahim nusantara.
Konklusinya, berbangsa Indonesia bukan hanya soal memiliki negara bernama Indonesia, melainkan soal menjaga jiwa yang hidup dalam budaya, tradisi, dan identitas lokal. “Bangsa tanpa budaya adalah bangsa tanpa jiwa,” (Koentjaraningrat, 2009). Jika budaya terus tersisih, maka kita hanya akan menjadi negara tanpa bangsa.
Pada akhirnya, refleksi ini mengajak kita untuk kembali menyalakan api keindonesiaan. Kita harus berani merawat salam nusantara, pakaian tradisi, seni budaya, dan bahasa lokal sebagai tanda bahwa kita masih berbangsa Indonesia. Sebab bangsa bukan sekadar nama, melainkan jiwa yang hidup dalam setiap tarian, setiap salam, setiap kain batik, dan setiap nada gamelan. Jika kita kehilangan itu, maka kita kehilangan diri kita sendiri.
Referensi:
• Anderson, B. (1983). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. Verso. • Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. Basic Books. • Haryanto, J. T. (2015). Agama dan Kebudayaan dalam Perspektif Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora. • Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Rineka Cipta. • Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Gramedia.
=============================
“MPK’s Literature-based Perspectives”
Turning Information into Knowledge – Shaping Knowledge into Insight
=============================
(Keterangan Keterbukaan: Ide pokok artikel didapatkan dari pengamatan di dunia maya dan pengalaman di dunia nyata. Konteks, kerangka pemikiran, format, alur dan gaya bahasa dikembangkan oleh penulis. Bahan dirangkai, disusun, dan diperkaya menggunakan AI. Gambar pendukung dibuat dengan AI)
Editor : Nofis


Social Header