Breaking News

Dosen Fakultas Hukum Unila Kembali Beri Apresiasi : Keberhasilan Operasi Pekat Polda Lampung Menangani Aksi Premanisme

Dosen Fakultas Hukum Unila Kembali Beri Apresiasi : Keberhasilan Operasi Pekat Polda Lampung Menangani Aksi Premanisme



Lampung – Pelaksanaan Operasi Pekat Polda Lampung dalam menangani aksi premanisme mendapat apresiasi positif dari kalangan akademisi. Dr. Heni Iswanto, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Bidang Hukum Pidana, memberikan respons positif atas langkah tegas yang diambil oleh jajaran Kepolisian Daerah Lampung.


"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polda Lampung, khususnya dalam menyikapi maraknya premanisme melalui Operasi Pekat yang dilaksanakan secara nasional, fenomena premanisme telah mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga langkah penegakan hukum oleh Polri, dalam hal ini Polda Lampung sangat diperlukan," ujar Dr. Heni Iswanto.


Lebih lanjut, akademisi yang juga pakar hukum pidana ini menjelaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, mencakup pendekatan preventif, preemtif, dan represif.


"Kami berharap Polda Lampung dapat memberantas premanisme dengan tiga pendekatan tersebut, dengan sinergi antara tindakan pencegahan (preventif), pengawasan dini (preemtif), dan penindakan tegas (represif), diharapkan Provinsi Lampung semakin aman, sejahtera, dan masyarakat merasa terlindungi," tambahnya.


Dr. Heni juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkualitas, sesuai dengan prinsip keilmuan hukum pidana.


"Operasi Pekat yang dijalankan Polda Lampung harus memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara benar, baik, dan tepat sasaran, terutama terhadap pelaku yang memenuhi unsur tindak pidana, kami sebagai bagian dari akademisi, mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lampung."


Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas Operasi Pekat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, guna memutus mata rantai premanisme di Bumi Ruwa Jurai. (HADA) 

Humas Polda Lampung

© Copyright 2022 - ANALISARAKYAT.COM