Mesuji - Dua Pemuda Kecamatan Panca Jaya diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu sabu.
Kedua pemuda yang diamankan berinisial RW (21) Warga Desa Adi Luhur dan AS (26) Warga Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
"Kedua orang tersebut kami amankan saat melintas di jalan poros Desa Fajar Asri Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji sekira pukul 01.00 Wib dini hari". Jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR. Rabu (30/04/25)
Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,84 Gram yang di simpan di jahitan baju kemeja milik salah satu tersangka di dalam 5 plastik klip kecil.
"Atas perbuatannya saat ini kedua tersangka telah di amankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, dan akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika". Pungkasnya. (HADA)
Humas Polres Mesuji
Social Header