Jakarta, Dunia Kampus harus bersih dari dunia Amoral Bila dibiarkan akan menciderai para intelektual yang diagungkan disegani masyarakat mempercayakan putra putrinya agar kelak menjadi pemimpin bangsa pejabat petinggi negara namun kasus yang terjadi di lingkungan kampus UI yang beken ternama mestinya tidak harus terjadi. Jadi dalang pelaku yang mencemarkan dunia perkumpulan harus diberi sanksi berat agar terjadi efek jera bagi pengajar dikampus kampus lainnya baik yang termasuk maupun kampus kecil. Untuk itu saya sangat mengharapkan yth Bapak Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian untuk secara rutin memberikan pembinaan kepada pengelola pengajar dosen dekan rektor disetiap kampus yang ada di Indonesia ", ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional menjawab berbagai materi pertanyaan yang ditayangkan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangan Cijantung Jakarta via telpon selulernya 15/4/2026
*Prof DR Sutan Nasomal Kasus Pelecehan Sexual Fakultas Hukum UI Harus Di Tangkap Polisi* Sebagai guru besar hukum international sangat prihatin dan kaget mengamati informasi bahwa di dalam Fakultas Hukum Universitas Indonesia ada pelecehan sexual yang jelas sangat banyak korbannya dan di lakukan serta terlibat dosen.
Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa sangat keji dan memalukan bila setingkat Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi salah kaprah dan berbuat hal yang jelas melanggar hukum di negara Indonesia.
Kasus Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI, jangan di jadikan Bercanda di Grup Chat, ini Bisa Berujung Pidana Jika ditemukan adanya tindak pidana,
Penegakan hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai ketentuan yang berlaku
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dugaan tersebut muncul dari beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat.
Dalam percakapan yang viral itu, para mahasiswa diduga membahas bagian tubuh intim perempuan dengan bahasa yang tidak pantas. Korban disebut bukan hanya sesama mahasiswa, tetapi juga dosen hingga kerabat pelaku sendiri.
Salah satu nama yang mencuat adalah Keona Ezra Pangestu, sempat membantah tuduhan. Namun, ia justru diduga turut melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah dosen FH UI.
Fakta lain terungkap dalam forum yang digelar pihak Fakultas Hukum UI pada Senin (13/4/2026) malam. Salah satu dosen yang hadir mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya termasuk korban.
“Pas saya lihat chatnya, saya kaget ada nama saya,” ujarnya, Berita dari Tribun News dan kompas
Nama lain yang ikut disorot adalah Danu Priambodo. Ia disebut tidak membela kakaknya sendiri yang juga menjadi korban dalam grup tersebut, meski mengetahui adanya pelecehan.
Melalui akun Instagram resminya, Fakultas Hukum UI menyatakan telah menerima laporan terkait kasus ini dan mengecam keras tindakan tersebut.
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta kepada Mentri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto agar pihak pihak yang terlibat segera di proses hukum.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH


Social Header