Bekasi - Ketua DPC BAKORNAS ( Badan Anti Korupsi Nasional) Kabupaten Bekasi mengatakan kepada awak media, beliau sangat prihatin melihat gedung atau ruangan untuk tempat belajar di SMPN 1 Sukawangi Kabupaten Bekasi.
Pada tanggal 03 Oktober 2024, Ketua DPC BAKORNAS ( Saut ) Kabupaten Bekasi berkunjung ke SMPN 1 Sukawangi. Saut mengambil beberapa gambar bangunan tersebut, dan mengatakan sangat tidak layak untuk tempat generasi muda Indonesia dalam menimbah ilmu.
Dan ketika Bakornas mengunjungi Sekolah tersebut, guna untuk mempertanyakan bangunan-bangunan yang pada rusak. Tetapi pajabat sekolah yang berwewenang tidak ada di tempat.
Saut mengatakan kepada awak media, bahwa biaya perawatan yang digunakan oleh pihak sekolah SMPN 1 Sukawangi Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 sangat fantastis hingga mencapai 200 juta, dan apa yang di rawat oleh pihak SMPN 1 Sukawangi selama tahun 2023 sehingga begitu keadaan bangunan dan apakah anggaran tersebut masuk kantong oleh kepala sekolah ,pungkasnya
Dan menurut keterangan oleh Ketua BAKORNAS, bahwa Bakornas telah melayangkan surat sampai dua kali, akan tetapi pihak SMPN 1 Sukawangi bungkam dengan surat tersebut. Dan Ketua BAKORNAS mengatakan akan segera melayangkan surat Keberatan dan membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk melakukan penyelidikan kepada pengguna anggaran terkait, karena BAKORNAS menduga ada penyalahgunaan dalam penggunaan Dana Bos tahun 2023 di SMPN 1 Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Social Header