Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Tanggal 7 Mei 2025.
Redaksi analisarakyat.com Pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025, Seluruh perangkat dan warga Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan Desa Wonosari di Balai Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dasar dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah;
1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
3) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
4) Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi
5) Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
6) Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
7) Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih
8) Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana Pekon Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wonosari Rusmiyanto, Sekretaris Desa Wonosari, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat Desa Wonosari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat sekitar.
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yakni Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Ketahanan Pangan Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Pernyataan Pembentukan Koperasi
2. Kebijakan Penyertaan Modal Pemerintah Desa pada Koperasi Desa Merah Putih
3. Cakupan Keanggotaan Koperasi
4. Kegiatan Usaha Utama Koperasi Desa Merah Putih
5. Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih
6. Pembahasan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana Pekon Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan
7. Pembahasan Ulang APB Pekon Tahun 2025
8. Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Alokasi DD minimal 20%
9. Penetapan Pola Pengelolaan Kegiatan Ketahanan Pangan Pekon
10. Penetapan Penambahan Unit Usaha Bumdes dan Managernya.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tersebut dimulai pada pukul 19.30 Wib sampai selesai.
Perangkat Desa Beserta Masnyarakat Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Hasil dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tersebut adalah perangkat desa serta warga Desa Wonosari menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Ketahanan Pangan dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Bahwa Peserta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) MENYETUJUI pembahasan dari poin 1 (satu) sampai dengan poin 10 (sepuluh) yang selanjutnya dilaksanakan Rapat Anggota pendirian Koperasi.
2. Peserta menyepakati dan menetapkan Tematik kegiatan ketahanan pangan Pekon tahun 2025 adalah: - Komoditas Tanaman Pangan Padi
3. Menyepakati dan menetapkan bahwa kegiatan ketahanan pangan Pekon tahun 2025 akan dikelola dengan cara: - Dikerjakan sendiri oleh Pekon melalui Bumdes untuk komoditi Tanaman Pangan Padi
4. Menyepakati san menetapkan untuk membuka unit usaha baru di Bumdes guna mengelola kegiatan ketahanan pangan yaitu Unit Usaha Ketahanan Pangan
5. Menyepakati dan menetapkan akan melakukan perubahan lada APBPekon Tahun Anggaran 2025 guna mengakomodir kebutuhan pembiayaan kegiatan Ketahanan Pangan Pekon dengan Alokasi minimal 20% dari Dana Desa yang akan dikelola oleh Bumdes.
Kepala Desa Wonosari beserta seluruh masyarakat Desa Wonosari berharap dengan adanya Koperasi Merah Putih dan Ketahanan Pangan ini nantinya dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan modal usaha, sehingga dapat memperbaiki perekonomian masyarakat di Desa Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Berita oleh : Andi Zubir analisarakyat.com
Social Header